Pemilu Presiden ISWA Santri SMP dan SMA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019

Pemilu Presiden ISWA Santri SMP dan SMA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019

Pemilu ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen – Salah satu ciri khas Pondok Pesantren Walisongo Sragen adalah adanya pendidikan formal di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, dalam hal ini SMP Walisongo Karangmalang atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, dalam hal ini SMA Walisongo Karangmalang.

Nah, ketika kita mengenal istilah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dalam setiap jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengan Atas (SMA). Berbagai tugas dan fungsi dalam menjalankan semua kegiatan keorganisasian Sekolah tersebut adalah Siswa Siswi yang tergabung dalan OSIS Sekolah. Nah, di sini, para Santri Pondok Pesantren Walisongo Sragen khususnya di Sub SMP dan SMA Walisongo mempunyai wadah yang sama persis bahkan melebihi Poksi Tugas Pokok dan Fungsi OSIS dengan nama ISWA (Ikatan Santri Walisongo).

Apa itu ISWA?

ISWA secara kepanjangan kata Ikatan Santri Walisongo. Walau demikian, bukan dimaknai sebagai ikatan alumni saja, namun lebih jauh daripada itu.

Secara umum, tugas ISWA adalah mengelola semua bentuk kegiatan keorganisasian di lingkup Pondok dan Sekolah (baik SMP dan SMA Walisongo).

Dengan demikian, tugas ISWA lebih banyak di berbagai bidang tidak hanya di lingkungan sekolah semata, namun juga sampai pada semua kegiatan di Pondok Pesantren Walisongo Sragen. Wadah ISWA inilah yang menjadi model pendidikan fundamental utama guna menjadikan para santri lebih cekatan.

Baca juga: Hari Santri Nasional SMA WAlisongo Sragen 2019 : Santri Unggul Indonesia Makmur

Model Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019

Pada hari ini, 2 November 2019 tengah memasuki masa Pemilu ISWA. Di hari ini, di halaman SMP dan SMA Walisongo Sragen tengah dilakukan pemilihan Presiden ISWA periode 2019/2020

Perlu Anda ketahui pula, model Pemilu yang dilakukan di Pesantren Walisongo dalam hal pemilihan Presiden ISWA ini tidak main-main. Di sini, para ssantri sudah berupaya “mengadopsi” sistem dan metode pemilihan KPU secara umum. Bahkan, di pemihan Presiden dan Wakil Pesiden ISWA tahun ini sudah menggunaan sistem Digitalisasi, tidak menggunakan metode konvensional (mencoblo kertas suara).

Kita ingat, model konvnesional tengah digunakan sejak ISWA berdiri. Hal ini menunjukkan bahwa kepiawaian para Santri dalam memajukan sistem pendidikan Pemilu tengah berada pada level yang lebih maju.

Berikut ini adalah beberapa potret Dewan Atatidz/Asatidzah yang tengah dan seleai menggunakan hak pilih di Bilik Suara:

Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019
Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019
Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019
Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019
Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019
Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019

Demikian sekilas informasi mengenai presesi Pemilu Presiden ISWA Pondok Pesantren Walisongo Sragen 2019. Semoga bermanfaat, salam.

Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf 2019/2024. Heboh Banget…!!!

Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf 2019/2024. Heboh Banget…!!!

Hari ini, 23 Oktober 2019 adalah hari bersejarah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, setelah dilantik menjadi Presiden beberapa hari yang lalu, hari ini beliau kemudian mengumumkan secara resmi menteri-menteri yang akan membantunya di kabinet. Kabinet Presiden Jokowi sekarang ini diberi nama Kabinet Indonesia Maju.

Perkenalan ini berlangsung di tangga veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Jokowi dan para calon menteri duduk lesehan.

Baca juga: Hari Santri Nasional SMA WAlisongo Sragen 2019 : Santri Unggul Indonesia Makmur

Jokowi lalu memanggil satu per satu nama calon menteri dan mereka berdiri. Dia juga menjelaskan tugas yang akan diemban para menterinya

Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf 2019/2024

Berikut ini susunan lengkap nama menteri Jokowi Kabinet Indonesia Maju 2019-2024:

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Mahfud Md
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan
4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
6. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian
7. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
8. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
9. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly
10. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
11. Menteri ESDM: Arifin Tasrif
12. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
13. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
14. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
15. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
16. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
17. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
18. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziyah
19. Menteri Desa dan PDTT: Abdul Halim Iskandar
20. Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono
21. Menteri Kesehatan: dr Terawan
22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
23. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
24. Menteri Sosial: Juliari Batubara
25. Menteri Agama: Fachrul Razi
26. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
27. Menkominfo: Johnny G Plate
28. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
29. Menteri PPPA: Gusti Ayu Bintang Darmavati
30. MenPAN-RB: Tjahjo Kumolo
31. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
32. Menteri ATR/Kepala BPN: Sofyan Djalil
33. Menteri BUMN: Erick Thohir
34. Menpora: Zainudin Amali

Jaksa Agung: ST Burhanuddin
Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko
Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia

Sumber:


Hari Santri Nasional SMA WAlisongo Sragen 2019 : Santri Unggul Indonesia Makmur

Hari Santri Nasional SMA WAlisongo Sragen 2019 : Santri Unggul Indonesia Makmur

Hari ini, 22 Oktober 2019 adalah Hari Santri Nasional. Di hari yang berbahagia ini, seluruh elemen SMP dan SMA Walisongo yang terdiri dari semua Dewan Asatidz/Asatidzah di bawah naungan dan asuhan Pondok Pesantren Walisongo Karangmalang, Sragen bersamaa-sama dengan MWC NU Kecamatan Karangmalang, mengadakan Upacara Hari Santri Nasional di depan Halaman Sekolah.

Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh segenap perwakilan dari Muspika Kecamatan yang terdiri dari Polsek Karangmalang. Upacara berlangusng dengan hitmat.

Dalam sambutan sekaligus sebagai pembina upacara, Bapak Kepala Sekolah SMA Walisongo Karangmalang, Ahmad Aliif Khumaid, S.Si, M.Pd menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah isi sambutan dari Menteri Agama.

Baca juga: In House Training (IHT) Penyusunan KTSP SMA Walisongo Karangmalang TA 2019/2020

Isi Amanat Ketua Umum PBNU Pada Peringatan Hari Santri 2019

Selain daripada itu, perlu kita sampaikan ini adalah isi pesan yang paling mendasar dari isi pidato yang disampaikan oleh K.H Said Aqil Siraj, MA:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين اللهم صل وسلم على سيدنا
ومولانا محمد وعلى اله وصحبه أجمعين

أما بعد

Hari ini tahun keempat Keluarga Besar Nahdlatul Ulama dan seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Santri. Setelah sebelumnya peran kaum santri diakui negara melalui Kepres No. 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Tanggal 22 Oktober sebagai HARI SANTRI, tahun ini kaum santri kembali mendapat penguatan negara melalui pengesahaan UU Pesantren. Diharapkan melalui UU ini, santri dan pendidikan pesantren dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan negara melalui fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Di tengah revolusi gelombang keempat (4.0), santri harus kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap nilai-nilai baru yang baik sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai lama yang baik. Santri tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai Muslim yang berakhlakul karimah, yang hormat kepada kiai dan menjanjung tinggi ajaran para leluhur, terutama metode dakwah dan pemberdayaan Walisongo. Santri disatukan dalam asâsiyât (dasar dan prinsip perjuangan), khalqiyat (jati diri), dan ghâyat (tujuan).

Dasar perjuangan santri adalah memperjuangkan tegak lestarinya ajaran Islam Ahlussunnah Waljama’ah, yaitu Islam bermadzhab. Di tengah kampanye Islam anti-madzhab yang menggemakan jargon kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis, santri dituntut untuk cerdas mengembangkan argumen Islam moderat yang relevan, kontekstual, membumi, dan kompatibel dengan semangat membangun simbiosis Islam dan kebangsaan. Demikian inilah yang dicontohkan Walisongo, terutama Sunan Kalijogo. Islam tidak diajarkan dalam bungkusnya, tetapi isinya. Bungkusnya dipertahankan dalam wadah budaya Nusantara, tetapi isinya diganti dengan ajaran Islam. Budaya dijadikan sebagai infrastruktur agama, sejauh tidak bertentangan dengan syariat. Termasuk dalam hal ini adalah bentuk negara. Bentuk negara apa pun, asal syari’at Islam dapat dijalankan masyarakat, sah dan mengikat, baik berbentuk republik, mamlakah, maupun emirat. Karena NKRI berdasarkan Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa, seluruh warga negara, termasuk santri, wajib patuh menjaga dan mempertahankan konsensus kebangsaan.

Jati diri santri adalah moralitas dan akhlak pesantren dengan kiai sebagai simbol kepemimpinan spiritual (qiyâdah rūhâniyah). Karena itu, meskipun santri telah melanglang buana, menempuh pendidikan hingga ke mancanegara, dia tidak boleh melupakan jati dirinya sebagai santri yang hormat dan patuh pada kiai. Tidak ada kosakata bekas kiai atau bekas santri dalam khazanah pesantren. Santri melekat sebagai stempel seumur hidup, membingkai moral dan akhlak pesantren. Di hadapan kiai, santri harus menanggalkan gelar dan titelnya, pangkat dan jabatannya, siap berbaris di belakang kepemimpinan kiai.

Tujuan pengabdian santri adalah meninggikan kalimat Allah yang paling luhur (li i’lâi kalimâtillâh allatî hiya al-ulyâ) yaitu tegaknya agama Islam rahmatan lil alamin. Islam yang harus diperjuangkan bukan sekadar akidah dan syariah, tetapi ilmu dan peradaban (tsaqâfah wal-hadlârah), budaya dan kemajuan (taqaddum wat tamaddun). Islam dalam ethos santri adalah keterbukaan, kecendekiaan, toleransi, kejujuran, dan kesederhanaan. Semangat inilah yang diwariskan oleh salafus shâlih, yang telah mencontohkan cara bela agama yang benar. Islam pernah mencapai zaman keemasan pada abad ke-7 sampai 13 M dengan ilmu dan peradaban. Para filsuf dan ulama seperti Jabir ibn Hayyan (721-815 M), Al-Fazari (w. 796/806 M), Al-Farghani (w. 870 M), Al-Kindi (801-873 M), Al-Khawarizmi (780-850 M), Al-Farabi (874-950 M), Al-Mas’udi (896-956 M), Ibn Miskawaih (932-1030 M), Ibn Sina (980-1037 M), Al-Razi (1149-1209 M), Al-Haitsami (w. 1039 M), Al-Ghazali (1058-1111 M), dan Ibn Rushd (1126-1198 M) telah berjasa kepada dunia dengan sumbangan mereka yang tiada tara bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Manfaatnya lintas zaman, melampaui sekat agama dan bangsa. Dunia berterima kasih kepada Islam karena ilmu pengetahuan. Itulah cara bela Islam yang benar.

Islam tidak boleh dibela dengan pekik takbir di jalan-jalan, dengan kerumunan massa yang mengibar-ngibarkan bendera, dengan caci maki dan sumpah serapah. Islam harus dibela dengan ilmu pengetahuan dan peradaban. Itulah cara bela Islam yang benar. Benarlah peringatan Imam Ghazali dalam Kitab Tahâfutul Falâsifah:

و ضرر الشرع ممن ينصره لا بطريقه اكثرمن ضرره ممن يطعن فيه بطريقه

“Dan kecelakaan agama dari para pembela yang tidak tahu caranya itu lebih besar daripada kecelakaan agama dari para pencela yang tahu caranya.”

Santri mewarisi legacy yang ditinggalkan oleh para ulama di abad keemasan Islam. Karena itu, kebangkitan Islam akan sangat ditentukan oleh kiprah dan peranan kaum santri.

Selamat Hari Santri 2019. Santri Ungul Indonesia Makmur.

شكرا ودمتم في الخير والبركة والنجاح
والله الموفق إلى أقوم الطريق

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, 22 Oktober 2019

Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum


Pelatihan dan Sosialisasi Jateng Pintar 2019

Pelatihan dan Sosialisasi Jateng Pintar 2019

Selasa, 15 Oktober 2019 SMA Walisongo Sragen menjadi salah satu peserta dan kontribusi dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Pelatihan Jateng Pintar yang diselenggarakan di SMA N 1 Sragen.

Tujuan utama dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan Jateng Pintar ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada para Guru dan siswa dalam meningkatkan mutu kualitas pendidikan melalui data base pembelajaran berbasis IT.

Model yang bisa didapatkan dari portal Jateng Pintar ini adalah tidak hanya seperti di website Ruang Guru, melainkan adanya wahana ilmu pengetahuan sebagai rumah belajar dengan praktek pengetahuan. Ada media pembelajaran digital interaktif.

Berikut ini adalah perbedaan dari Strategi pemanfaatan model pembelajaran konvensional dengan pengembangan jaman “now” saat ini:

Bapak ibu bisa membuka laman dengan kode barcode di bawah ini:

Juknis Penilaian Hasil Belajar K-13 SMA/SMK/MA Terbaru 2019 oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah

Juknis Penilaian Hasil Belajar K-13 SMA/SMK/MA Terbaru 2019 oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pemerintah dan Satuan Pendidikan, perlu melakukan penilaian hasil belajar pesertadidik.

Selain dari pertimbangan di atas, untukmeningkatkan mutu penilaianhasil belajaroleh satuan pendidikan dan pemerintah,serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu meningkatkan mutu ujian oleh satuan pendidikan dan pemerintah.

Mengacu juga pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikandan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

Penilaian hasil belajar dilakukan oleh Satuan Pendidikan

  1. dilaksanakan melalui USBNdan US. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilaksanakan melalui UN.
  2. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada point pertama untuk peserta didik pada SMK/MAK termasuk ujian kompetensi keahlian.
  3. Penilaian hasil belajar dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran yang diujikan dalam USBN diatur dalam POS yang ditetapkan oleh BSNP.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan ujian kompetensi keahlian untuk SMK/MAK diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh direktur jenderalterkait

Baca juga: Supervisi Kelas SMA Walisongo Karangmalang Semester Gasal TA 2019/2020

Persyaratan Peserta Didik Mengikuti Us, USBN dan UN

Peserta didik pada jenjang SD/MI/SDTK, SDLB dan Program Paket A/Ula yang mengikuti US dan USBN harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. telah berada pada tahun terakhir di jenjang SD/MI/SDTK/SDLB;
  2. telah atau pernah berada pada tahun terakhir untuk Program Paket A/Ula; atau
  3. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 sampai dengan kelas VI semester 1 untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK, SDLB dan Program Paket A/Ula.

Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/SMPTK, SMPLB, SMA/MA/SMTK/SMAK, SMALB, SMK/MAK yang mengikuti USBN dan UN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. terdaftar pada semester terakhir di Satuan Pendidikan dan memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 sampai dengan semester 5;
  2. telah menyelesaikan seluruh beban SKS yang dipersyaratkan bagi peserta didik pada Satuan Pendidikan berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang setara dengan semester 5.
  3. Peserta didik pada Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya yang mengikuti USBN dan UN harus memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.

Pelaksanaan US dan USBN dapat melalui ujian berbasis kertasatauujian berbasis komputerdan kertas. Pelaksanaan UN diutamakan melalui ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dalam hal UNBK tidak dapat dilaksanakan maka UN dilaksanakan berbasis kertas. Satuan Pendidikan wajib menyampaikan nilai rapor, Nilai US,dan Nilai USBN kepada Kementerian untuk kepentingan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Penyampaian nilai rapor, Nilai US, dan Nilai USBN dilakukan dengan memasukkan nilai melalui data pokok pendidikan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan Nilai USBN diatur dalam POS USBN yang ditetapkan oleh BSNP.

Kisi-Kisi/ Materi/ Bahan US, USBN dan UNBK

Kisi-kisi ujian merupakan acuan dalam pengembangan dan perakitan naskah soal ujian yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN dan UN ditetapkan oleh BSNP.

Berikut ini adalah proporsional kisi-kisi materi untuk US, USBN, dan UNBK:

  1. Naskah USBN terdiri atas: sejumlah 20% (dua puluh persen) sampai dengan 25% (dua puluh lima persen) butir soal disiapkan oleh Kementerian;b.sejumlah 75% (tujuh puluh lima persen) sampai dengan 80% (delapan puluh persen) butir soal disiapkan oleh guru pada Satuan Pendidikandan dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Forum Tutor, dan Kelompok Kerja Guru Pondok Pesantren Salafiah (Pokja PPS).
  2. Naskah USBN khusus untuk mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan keagamaan disiapkan oleh Kementerian Agama dan Satuan Pendidikan.
  3. Naskah USBN SD LB, SMP LB dan SMA LB disiapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP.
  4. Naskah ujian untuk mata pelajaran Penghayat Kepercayaan disusun oleh satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan majelis penghayat yang bersangkutan

Penggandaan naskah US dilakukan oleh satuan pendidikan. Penggandaan bahan USBN dilakukan oleh Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan dan penggandaan naskah USBN diatur dalam POS USBN.

Biaya Penyelenggaraan US, USBN, dan UN

Biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan US dan USBN bersumber dari anggaran Satuan Pendidikan, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang bersangkutan dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan. Yang tidak kalah penting, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Satuan Pendidikan dilarang memungut biaya pelaksanaan UN dari peserta didik, orang tua/wali, dan/atau pihak yang membiayai peserta didik.

Ketentuan lebih lanjut mengenai USBN diatur dalam POS USBN yang ditetapkan olehBSNP. Ketentuan lebih lanjut mengenai UN diatur dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP. Ketentuan lebih lanjut mengenai US diatur oleh satuan pendidikan.

In House Training (IHT) Penyusunan KTSP SMA Walisongo Karangmalang TA 2019/2020

In House Training (IHT) Penyusunan KTSP SMA Walisongo Karangmalang TA 2019/2020

SMA Walisongo Karangmalang senantiasa berbenah untuk memajukan managemen pendidikannya. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai kegiatan memajukan kemampuan managemen pihak sekolah melalui kegiatan In House Training yang dilakukan di SMA Walisongo Karangmalang Tahun 2019.

Hal ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan kemampuan managemen sekolah dari berbagai unsur, baik dari Kepala Sekolah, Jajaran Waka, serta Bapak Ibu Guru sebagai satu kesatuan komponen di dalamnya. Hal ini pula sebenarnya mengingat Tahun Ajaran 2018/2019 sudah akan selesai dan di bulan depan, tepatnya 15 Juli 2019 sudah mulai masuk tahun ajaran baru SMA Walisongo Karangmalang di semester Gasal TA 2019/2020.

Adapaun kegiatan awal kali ini adalah In House Training yang dibimbing langsung oleh Pengawas Sekolah SMA Walisongo Karangmalang, yakni Bapak Drs. Parman, M.M. Paparan utama dalam kegiatan pelatihan ini adalah bimbingan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMA Walisongo Karangmalang TA 2019/2020.

In House Training (IHT) Penyusunan KTSP SMA Walisongo Karangmalang TA 2019/2020
In Houste Training Penyusunan KTSP 2013 SMA Walisongo Karangmalang 2019
Acara Pembukaan In House Training Penyusunan KTSP 2013 SMA Walisongo Karangmalang 2019 ( Dari kiri-Drs. Parman, M.M; Ahmad Aliif Khumaid, S.Si, M.Pd; Ngadi Parjoko, S.Si)
In House Training Penyusunan KTSP 2013 SMA Walisongo Karangmalang 2019
Foto Bersama Pasca Pelaksanaan In House Training Part 1
In House Training Penyusunan KTSP 2013 SMA Walisongo Karangmalang 2019
Foto Bersama Pasca Pelaksanaan In House Training Part 2

Semoga dengan adanya pelatihan IHT SMA Walisongo Karangmalang ini bisa menjadikan peningkatan mutu kualitas pendidikan SMA Walisongo, amin.